Tugas 10 ISD


Agama dan Masyarakat
A . Fungsi Agama
Dari segi pragmatisme, seseorang itu menganut sesuatu agama adalah disebabkan oleh fungsinya. Bagi kebanyakan orang, agama itu berfungsi untuk menjaga kebahagiaan hidup. Tetapi dari segi sains sosial, fungsi agama mempunyai dimensi yang lain seperti apa yang diuraikan di bawah:
1. Memberi pandangan dunia kepada satu-satu budaya manusia.
Agama dikatankan memberi pandangan dunia kepada manusia kerana ia sentiasanya memberi penerangan mengenai dunia(sebagai satu keseluruhan), dan juga kedudukan manusia di dalam dunia. Penerangan bagi pekara ini sebenarnya sukar dicapai melalui inderia manusia, melainkan sedikit penerangan daripada falsafah. Contohnya, agama Islam menerangkan kepada umatnya bahawa dunia adalah ciptaan Allah SWTdan setiap manusia harus menaati Allah SWT
2. Menjawab berbagai soalan yang tidak mampu dijawab oleh manusia.
Sesetangah soalan yang sentiasa ditanya oleh manusia merupakan soalan yang tidak terjawab oleh akal manusia sendiri. Contohnya soalan kehidupan selepas mati, matlamat  menarik dan untuk menjawabnya adalah perlu. Maka, agama itulah berfungsi untuk menjawab soalan-soalan ini.
3. Memberi rasa kebersamaan kepada sesuatu kelompok manusia.
Agama merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia. Ini adalah kerana sistem agama menimbulkan keseragaman bukan sahaja kepercayaan yang sama, malah tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.
4. Memainkan fungsi kawanan sosial.
Kebanyakan agama di dunia adalah menyaran kepada kebaikan. Dalam ajaran agama sendiri sebenarnya telah menggariskan kode etika yang wajib dilakukan oleh penganutnya. Maka ini dikatakan agama memainkan fungsi kawanan sosial
Secara sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh yang bersifat positif atau pengaruh yang menyatukan (integrative factor) dan pengaruh yang bersifat negatif atau pengaruh yang bersifat destruktif dan memecah-belah (desintegrative factor).
Pembahasan tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat. Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam masyarakat.

B. Pelembagaan Agama
Pelembagaan agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari.
Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di sejumlah desa-desa.
Misalnya saja, demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacara-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah. Upacara-upacara agama suku yang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur. Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan semangat membara. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama. Jadi pada jaman sekarang pun masih banyak sekali hal yang menghubungkan agama dengan kepercayaan-kepercayaan seperti itu sehingga bisa menimbulkan konflik bagi masyarakat itu sendiri.


Studi Kasus :
Kritisasi Terhadap Pelembagaan Idiom-Idiom Religi dalam Menjawab Ketakutan Personal
Latar belakang pengalaman pribadi yang  langsung mengalami konflik-konflik di luar diri saya mengenai pelembagaan  agama terhadap idiom-idiom Kristiani, bercampur dengan pengalaman intelektualitas saya menciptakan ide-ide tentang pemahaman personal saya tentang memaknai idiom-idiom Kristiani. Ide tentang pemahaman personal ini perlu saya komunikasikan, perlu saya ekspresikan, karena hasil pergulatan ini saya yakini sebagai suatu kebutuhan saya dalam berkomunikasi dengan orang lain melalui medium berkomunikasi visual.
Komunikasi dalam pengertian saya  memiliki peranan yang penting dalam terjadinya suatu perubahan. Saya merindukan adanya perubahan yang terjadi dalam cara orang menginterpretasikan  pengalaman spiritualnya berkaitan dengan masalah ketakutan dan tidak hanya bergantung pada lembaga agama dalam menginterpretasikan idiom-idiom Kristiani. Kerinduan saya akan perubahan ini saya ekspresikan dalam karya seni sebagai jalur yang subtil dalam menyentuh ranah perenungan seseorang. Ide ini saya sampaikan dengan merepresentasikannya dalam jalur estetik  yang memiliki substansi, pesan yang saya usung dalam kekaryaan saya, sehingga fungsi seni untuk berkomunikasi dapat berjalan.

Opini dan Saran :
Menurut saya, sebagai warga negara kita diberi kebebasan untuk memilih agama sesuai dengan keyakinan kita. Jadi sebaiknya masyarakat diberi kebebasan dan harus saling menghargai keyakinan seseorang. Kita tidak boleh membeda bedakan seseorang hanya karena status agama yang berbeda.

Tugas 9 ISD


Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Kemiskinan
A . Pengertian Ilmu Pengetahuan
Pengertian Ilmu dan Ilmu pengetahuan menurut beberapa ahli:
·         Mohammad Hatta
Ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya tampak dari luar, maupun menurut hubungannya dari dalam.
·         Ralp Ross dan Ernest Van Den Haag
Ilmu adalah yang empiris, rasional, umum dan sistematik, dan keempatnya serentak.
·         Karl Pearson
Ilmu adalah lukisan atau keterangan yang komprehensif dan konsisten tentang fakta pengalaman dengan istilah sederhana.
·         Ashely Montagu, Guru Besar Antropolo di Rutgers University
Ilmu adalah pengetahuan yang disususn dalam satu system yang berasal dari pengamatan, studi dan percobaan untuk menetukan hakikat prinsip tentang hal yang sedang dikaji.
·         Harsojo, Guru Besar antropolog di Universitas Pajajaran
Ilmu merupakan akumulasi pengetahuan yang disistematisasikan Suatu pendekatan atau mmetode pendekatan terhadap seluruh dunia empirisyaitu dunia yang terikat oleh factor ruang dan waktu yang pada prinsipnya dapat diamati panca indera manusia.
Suatu cara menganlisis yang mengizinkan kepada ahli-ahlinya untuk menyatakan suatu proposisi dalam bentuk: “jika,….maka…”
Studi Kasus :
Ilmu bukan sekedar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi.
Contoh: Ilmu Alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani (materiil saja) atau ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku manusia jika membatasi lingkup pandangannya ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang kongkrit. Berkenaan dengan contoh ini, ilmu-ilmu alam menjawab pertanyaan tentang berapa jauhnya matahari dari bumi, atau ilmu psikologi menjawab apakah seorang pemudi sesuai untuk menjadi perawat.
Opini dan Saran :
Di dunia ini banyak sekali ilmu pengetahuan yang dapat kita pelajari, kita sebagai manusia harus rajin dalam mempelajari semua gejala gejala atau kejadian yang terjadi di dunia ini. Dan apabila kita telah mempunyai ilmu yang sangat banyak, jangan lupa untuk membagikan ilmu yang kita miliki kepada orang lain

Tugas 8 ISD


Pertentangan – Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

A . Kepentingan Individu Untuk Memperoleh Kasih Sayang
Pada dasarnya kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena ada dorongan untuk memenuhi individu itu sendiri. Jika individu berhasil dalam memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasa puas dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan ini akan banyak menimbullkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.

Pada umumnya secara psikologis dikenal ada dua jenis kepentingan dalam diri individu, yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/pskologis. Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang individu yang sama persis didalam aspek pribadinya baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya.

Perbedaan tersebut secara garis besar disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor pembawaan dan lingkungan sosial sebagai komponen utama bagi terbentuknya keunikan individu. Perbedaan pembawaan akan memungkinkan perbedaan individu dalam hal kepentingannya, meskipun dengan lingkungan yang sama. Sebaliknya lingkungan yang berbeda akan memungkinkan timbulnya perbedaan individu dalam hal kepentingan meskipun pembawaannya sama

Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
1.                   kepentingan indivdu untuk memperoleh kasih saying
2.                   kepentingan indivdu untuk memperoleh harga diri
3.                   kepentingan individu untuk memperoleh pengharagaan yang sama
4.                   kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5.                   untuk dibutuhkan oleh orang lain
6.                   untuk memperoleh kedudukan didalm kelompoknya
7.                   kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8.                   kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri

Studi Kasus :
95 Siswa SD Konsumsi Narkoba

KOTA BEKASI - Badan Narkotika Kota (BNK) Bekasi mencatat pengguna narkoba di Kota Bekasi didominasi kalangan remaja. Bahkan, sedikitnya 95 siswa sekolah dasar (SD) sudah banyak menggunakan narkotika.
Kepala Pelaksana Harian (Kala-khar) BNK Kota Bekasi. Sopandi Budiman mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, penyalahgunaan narkoba sejak tahun 2009 lalu didominasi oleh kalangan remaja. Bahkan, diantara kalangan remaja, sebagian besar yakni 95 orang siswa adalah siswa SD.
Dari pendataan kasus penyalahgunaan narkoba itu teridri dari 461 kasus dengan jumlah tersangka 645orang. Bahkan, menurutnya, selain siswa SD, sejumlah remaja yang duduk di SM, SMA hingga perguruan tinggi mendominasi pengguna narkoba. "Untuk meminimlisir dengan memberikan sosialisasi pengunaan narkoba ke sekolah-sekolah," imbuhnya.
Sopandi merinci, dari kalangan remaja yang sudah divonis tersangkut masalah penyalahgunaan narkoba di Kota Bekasi diantaranya, siswa SD sebanyak 95 orang, siswa SMP sebanyak 143 orang, dan siswa SMA sebanyak 369 orang dan mahasiswa 43 orang. "Yang paling memprihatinkan adalah jumlah siswa SD yang mencapai 95 orang," ungkapnya.
Untuk menekan angka penggunanarkotika usia remaja, tambah Sopandi. penanggulangan bahaya narkoba tidak saja membutuhkan komitmen dan kesanggupan semua pihak. Tetapi juga kata dia, aksi nyata semua jajaran pemerintahan, penegak hukum, sektor pendidikan maupun pihak legislatif dan masyarakat. "Kami membutuhkan warga segera melaporkan kepada BNK dan Polisi, bila ada warga yanggunakan narkotika jenis apa pun," tandasnya.
Sedangkan, untuk pelajar yang tertangkap tangan memakai narkoba pada tahun 2008 mencapai 60 orang. Jenis narkoba yang banyak digunakan oleh para siswa adalah ganja, ekstasi, dan sabu, sementara jenis heroin masih sedikit.
Sementara itu. Anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin H.itiils mengatakan, sebaiknya Badan Narkotika Kota Bekasi lebih pro aktif dalam memberikan sosialisasi penyalahgunaan narkoba ke sekolah-sekolah. "Setidaknya, kedepan angka tersebut harus turun khususnya pengguna di tingkat pelajar," katanya.
Angka 95 siswa SD yang tercatat oleh BNK Bekasi sudah sangat besar. Dia pun menyesalkan, peran orang tua yang (idak menyadari anaknya melakukan perbuatan yang di larang. "Setidaknya, BNK harus mendekati para orang tua murid yang sudah terdata, agar segera mendapat binaan," tandasnya, (dny).

Opini dan Saran :
Menurut saya, hal tersebut tidak seharusnya terjadi karena hal tersebut dapat merusak generasi kita berikutnya. Jika anak SD saja sudah mengkonsumsi narkoba? Bagaimana dengan generasi sesudah kita nanti? Bisa bisa narkoba makin merusak bangsa ini. Jadi saran saya sebaiknya pemerintah harus lebih memperhatikan keadaan yang sedang dialami bangsa ini. Selain itu partisipasi dari orangtua pun sangatlah penting. Karena orang tua merupakan guru / pembimbing anak ketika sedang berada di rumah.

Sumber :
Herwantiyoko & Katuuk F. Neltje. 1997. MKDU Ilmu Sosial Dasar. Gunadarma. Jaka

Tugas 7 ISD


Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

 A. Pengertian Masyarakat
Horton dan Hunt (2006:59) mendefinisikan masyarakat sebagai sekumpulan manusia yang secara relative mandiri, yang secara bersama-sama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama, dan melakukan sebagian besar kegiatannya dalam kelompok tersebut. Abdulsyani (2007:14) menyebutkan beberapa definisi mengenai masyarakat (Society) dari beberapa tokoh sebagai berikut:
1.   Mac Iver dan Page, mengatakan bahwa, “masyarakat adalah suatu system kebiasaan dan tata cara, dari wewenang dan kerjasama antara berbagai kelompok dan penggolongan, dan pengawasan tingkah laku serta kebiasaan-kebiasaan manusia. Keseluruahan yang selalu berubah ini kita namakan masyarakat. Masyarakat merupakan jalinan hubungan social. Dan masyarakat selalu berubah”. 
2. Ralph Linton mengatakan bahwa, “masyarakat merupakan kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja bersama cukup lama sehingga dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai sesuatu kekuatan social dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas”
3. Selo Soemardjan, menyatakan bahwa masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkakn kebudayaan.
4. Dalam buku Sosiologi kelompok dan Masalah Sosial (Abdulsyani, 1987) dijelaskan bahwa masyarakat merupakan kelompok-kelompok makhluk hidup dengan realitas-realitas baru yang berkembang menurut hokum-hukumnya sendiri dan berkembang menurut pola perkembangan tersendiri.
5.  Hassan Shadily mendefinisikan masyarakat sebagai suatu golongan besar kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.


Sumber : http://devirahman.wordpress.com/2009/04/24/pengertian-masyarakat/


B. Pengertian Masyarakat

Masyarakat (society bhs Latin) adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudia berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemasyarakatan.

Berdasarkan mata pencaharian.para pakar ilmu sosial membagi: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.

Berdasarkan struktur politiknya masyarakat dibagi:berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.


C. Pengertian Masyarakat Perkotaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
i.          Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
ii.          Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
iii.          Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
iv.          Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
v.          Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
vi.          Perubahan-perubahan tampak nyata  dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

Sumber : Ahmadi, Abu, Drs. 2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Rineke Cipta.

Studi Kasus :
Konflik dan Lunturnya Solidaritas Sosial pada masyarakat desa transisi
Konflik yang terjadi antar warga desa akhir-akhir  ini semakin sering menjadi pemberitaan di media massa baik cetak maupun elektronik. Beragamnya masalah konflik yang timbul mulai dari masalah yang sepele, saling mengejek antar pemuda, sampai persoalan perbedaan pendapat dan pandangan antar warga desa akhir ini patut dijadikan sebagai bahan renungan bersama.
Salah satu potensi konflik yang terjadi pada masyarakat desa secara langsung dan terbuka adalah antara warga dusun (masyarakat kampung) dengan warga perumahan (masyarakat pendatang) sebagai masyarakat desa transisi. Masyarakat desa transisi merupakan masyarakat yang bertempat tinggal di perumahan dan permukiman baru di daerah pinggiran kota atau pinggiran pedesaan yang terjadi interaksi sosial sehingga terjadi tumpang tindih nilai-nilai tradisional peralihan menuju nilai-nilai modern.
Pada masyarakat desa transisi, peluang konflik  antara warga perumahan dengan warga dusun tersebut bisa terjadi akibat dari adanya pihak ketiga, yakni pihak developer perumahan dalam pembangunan sarana dan prasarana yang selalu mengabaikan pembangunan di dusun, sehingga menimbulkan kecemburuan sosial warga dusun,  kurang memberikan peluang integrasi sosial antara warga perumahan dengan warga dusun, serta kesempatan peluang kerja bagi warga dusun sebagai masyarakat asli yang sudah lama bertempat tinggal di desa tersebut.
Pada masa lalu masyarakat desa dikenal dengan sifat gotong royong. Gotong royong merupakan suatu bentuk saling tolong menolong yang berlaku di daerah pedesaan Indonesia. Berdasarkan sifatnya gotong royong terdiri atas gotong royong bersifat tolong menolong dan bersifat kerja bakti. Gotong royong merupakan perilaku yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat kita sebagai petani (agraris). Gotong royong sebagai bentuk kerjasama antar individu, antar individu dengan kelompok, dan antar kelompok, membentuk suatu norma saling percaya untuk melakukan kerjasama dalam menangani permasalahan yang menjadi kepentingan bersama. Bentuk kerja-sama gotong royong  semacam ini merupakan  salah satu bentuk solidaritas sosial.
Gotong royong merupakan perilaku yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat kita sebagai petani (agraris). Gotong royong sebagai bentuk kerjasama antar individu, antar individu dengan kelompok, dan antar kelompok, membentuk suatu norma saling percaya untuk melakukan kerjasama dalam menangani permasalahan yang menjadi kepentingan bersama. Bentuk kerja-sama gotong royong  semacam ini merupakan  salah satu bentuk solidaritas sosial. Dalam masyarakat primer (umumnya terjadi pedesaan) dicirikan masyarakat yangguyub, teposelero, dan jalinan kerjasamanya erat. Tetapi dalam masyarakat tipe sekunder justru terjadi sebaliknya.
Opini dan Saran :
Menurut saya, sebaiknya hubungan antara masyarakat kota dan desa harus berjalan dengan baik. karena antara masyarakat kota dan desa memiliki hubungan / keterkaitan yang sangat erat. dalam memproduksi bahan pangan, tentu saja masyarakat desa memiliki keahlian dalam hal itu. akan tetapi masyarakat pedesaan juga membutuhkan masyarakat perkotaan untuk mendistribusikan bahan bahan pangan yang berhasil mereka dapatkan.





Tugas 6 ISD


Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat
A.Pengertian Pelapisan Sosial

Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelasyang lebih rendah dalam masyarakat.

Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
Studi Kasus :
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Demikian dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
Opini dan Saran :
Menurut saya, pelapisan sosial ada dikarenakan rasa gengsi manusia. Yang menyebabkan masyarakat dibagi dalam berbagai golongan. Terutama golongan antara masyarakat kalangan atas dengan masyarakat kalangan bawah. Sebaiknya pelapisan sosial tidak membeda-bedakan berdasarkan kekayaan harta semata.

B. Terjadinya Pelapisan Sosial
Sebab-sebab terjadinya pelapisan sosial dibagi dalam 2 macam, yaitu :
1. Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.

2. Terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :

-Sistem Fungsional : merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain
- Sistem Scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).

Tugas 5 ISD



Warga Negara dan Negara


A. Pengertian Hukum
Ada beberapa pendapat para pakar mengenai pengertian hukum
1. Mayers menjelaskan bahwa hukum itu adalah semua aturan yang menyangkut kesusilaan dan ditujukan terhadap tingkah laku manusia dalam masyarakat serta sebagai pedoman bagi penguasa Negara dalam melaksanakan tugasnya.
2. Utrecht berpendapat bahwa hukum adalah himpunan perintah dan larangan untuk mencapai ketertiban dalam masyarakat dan oleh karenanya masyarakat harus mematuhinya.
3. Simorangkir mengatakan bahwa hukum adalah peraturan yang bersifat memaksa dan sebagai pedoman tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh lembaga berwenang serta bagi sapa saja yang melanggarnya akan mendapat hukuman.
4. Sudikno Mertokusuro menyatakan bahwa hukum adalah sekumpulan peraturan-peraturan atau kaidah-kaidah dalam suatu kehidupan bersama, keseluruhan peraturan tentang tingkah laku yang berlaku dalam kehidupan bersama yang dapat dipaksakan pelaksanaannya dengan suatu sanksi.
5. Achmad Ali menyatakan hukum adalah seperangkat norma tentang apa yang benar dan apa yang salah, yang dibuat dan diakui eksistensinya oleh pemerintah yang dituangkan baik dalam aturan tertulis (peraturan) maupun yang tidak tertulis yang mengikat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya secara keseluruhan dan dengan ancaman sanksi bagi pelanggar aturan tersebut.


Studi Kasus :


Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum oleh Presiden SBY merupakan langkah berani dan sekaligus menyiratkan pengakuan keberadaan organisasi mafia hukum dalam praktik sistem peradilan pidana selama 65 tahun kemerdekaan Indonesia.

Mafia hukum di Indonesia identik dengan the web of the underworld government yang memiliki kekuatan destruktif terhadap ketahanan negara dan kewibawaan pemerintah, termasuk lembaga penegak hukumnya. Pertaruhan nasionalisme dan keteguhan dalam pemberantasan mafia hukum sedang dalam ujian di mata masyarakat dalam negeri dan luar negeri. Namun, pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bukanlah solusi yang tepat untuk mencegah dan mengatasi keberadaan mafia hukum.Yang tepat seharusnya memperkuat keberadaan KPK serta koordinasi dan sinkronisasi antara KPK,Polri,dan Kejaksaan. 
Status hukum Satgas dan lembaga penegak hukum yang ada tidak sepadan sehingga tampak keberadaan satgas berada “di luar” sistem peradilan pidana. Misi Presiden untuk memberantas mafia sulit dapat dijalankan dengan status hukum Satgas seperti itu. Selain itu, Instruksi Presiden tentang target pencapaian dan indikator keberhasilan pemberantasan korupsi oleh Polri dan kejaksaan kurang tepat. Karena target pencapaian dan indikator keberhasilan tersebut sejatinya merupakan salah satu indikator penyediaan anggaran operasional kepolisian dan kejaksaan. Namun, dalam praktik, parameter (tolok ukur) keberhasilan tersebut dijadikan alasan Polri dan kejaksaan untuk tujuan pencapaian kuantitas daripada pencapaian kualitas penanganan perkara korupsi.Tujuan pencapaian terakhir conditio sine qua non dari tujuan pencapaian kuantitas.

Opini dan Saran :
Menurut saya tindakan yang dilakukan oleh presiden SBY sangatlah bagus. Karena dengan begitu, setiap orang yang melakukan tindak korupsi akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Akan tetapi kelemahan dari Satgas adalah status hukum yang dimiliki oleh satgas tidak terlalu kuat karena  satgas berada diluar sistem peradilan pidana. Oleh karena itu sebaiknya presiden lebih memperkuat keberadaan KPK dan kerjasama antara KPK,Polri, dan Kejaksaan.

http://id.shvoong.com/social-sciences/1997188-pengertian-hukum/






B. Sifat dan Ciri-Ciri Hukum
Menurut C.S.T. Kansil, S.H., ciri-ciri hukum adalah sebagai berikut:

a. Terdapat perintah dan/atau larangan.
b. Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata-tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi pelbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan ‘Kaedah Hukum’.
Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar suatu ‘Kaedah Hukum’ akan dikenakan sanksi (sebagai akibat pelanggaran ‘Kaedah Hukum’) yang berupa ‘hukuman’.

Pada dasarnya, hukuman atau pidana itu berbagai jenis bentuknya. Akan tetapi, sesuai dengan Bab II (PIDANA), Pasal 10, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) adalah:
- Pidana pokok:
1.  Pidana mati;
2.  Pidana penjara;
3.  Pidana kurungan;
4.  Pidana denda;
5.  Pidana tutupan.
- Pidana tambahan:
1.  Pencabutan hak-hak tertentu;
2.  Perampasan barang-barang tertentu;
3.  Pengumuman putusan hakim.

Sedangkan sifat bagi hukum adalah sifat mengatur dan memaksa. Ia merupakan peraturan-peraturan hidup kemasyarakatan yang dapat memaksa orang supaya mentaati tata-tertib dalam masyarakat serta memberikan sanksi yang tegas (berupa hukuman) terhadap siapa saja yang tidak mematuhinya. Ini harus diadakan bagi sebuah hukum agar kaedah-kaedah hukum itu dapat ditaati, karena tidak semua orang hendak mentaati kaedah-kaedah hukum itu.

Studi Kasus :

Kasus-kasus Korupsi di Indonesia

PERTAMINA

Dugaan korupsi dalam Tecnical Assintance Contract (TAC) antara Pertamina dengan PT Ustaindo Petro Gas (UPG) tahun 1993 yang meliputi 4 kontrak pengeboran sumur minyak di Pendoko, Prabumulih, Jatibarang, dan Bunyu. Jumlah kerugian negara, adalah US $ 24.8 juta. Para tersangkanya 2 Mantan Menteri Pertambangan dan Energi Orde Baru, Ginandjar Kartasasmita dan Ida Bagus Sudjana, Mantan Direktur Pertamina Faisal Abda’oe, serta Direktur PT UPG Partono H Upoyo.
Kasus Proyek Kilang Minyak Export Oriented (Exxor) I di Balongan, Jawa Barat dengan tersangka seorang pengusaha Erry Putra Oudang. Pembangunan kilang minyak ini menghabiskan biaya sebesar US $ 1.4 M. Kerugian negara disebabkan proyek ini tahun 1995-1996 sebesar 82.6 M, 1996-1997 sebesar 476 M, 1997-1998 sebesar 1.3 Triliun. Kasus kilang Balongan merupakan benchmark-nya praktek KKN di Pertamina. Negara dirugikan hingga US$ 700 dalam kasus mark-up atau penggelembungan nilai dalam pembangunan kilang minyak bernama Exor I tersebut.
Kasus Proyek Pipaisasi Pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jawa (Pipianisasi Jawa), melibatkan Mantan Direktur Pertamina Faisal Abda’oe, Bos Bimantara Rosano Barack, dan Siti Hardiyanti Rukmana. Kerugian negara hingga US$ 31,4 juta.
Korupsi di BAPINDO
Tahun 1993, pembobolan yang terjadi di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dilakukan oleh Eddy Tanzil yang hingga saat ini tidak ketahuan dimana rimbanya, Negara dirugikan sebesar 1.3 Triliun.
HPH dan Dana Reboisasi Hasil audit Ernst & Young
Kasus HPH dan Dana Reboisasi Hasil audit Ernst & Young pada 31 Juli 2000 tentang penggunaan dana reboisasi mengungkapkan ada 51 kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 15,025 triliun (versi Masyarakat Transparansi Indonesia). Yang terlibat dalam kasus tersebut, antara lain, Bob Hasan, Prajogo Pangestu, sejumlah pejabat Departemen Kehutanan, dan Tommy Soeharto.
Bob Hasan telah divonis enam tahun penjara. Bob dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi proyek pemetaan hutan senilai Rp 2,4 triliun. Direktur Utama PT Mapindo Pratama itu juga diharuskan membayar ganti rugi US$ 243 juta kepada negara dan denda Rp 15 juta. Kini Bob dikerangkeng di LP Nusakambangan, Jawa Tengah.
Prajogo Pangestu diseret sebagai tersangka kasus korupsi dana reboisasi proyek hutan tanaman industri (HTI) PT Musi Hutan Persada, yang diduga merugikan negara Rp 331 miliar. Dalam pemeriksaan, Prajogo, yang dikenal dekat dengan bekas presiden Soeharto, membantah keras tuduhan korupsi. Sampai sekarang nasib kasus taipan kakap ini tak jelas kelanjutannya.
Opini dan Saran :
Menurut saya sebaiknya, pemerintah lebih memperhatikan masalah korupsi.  Karena jika kasus tersebut tidak diusut lebih lanjut, itu sama saja menghilangkan sifat dan ciri dari hukum. Sifat dan ciri hukum yang tadinya bersifat memaksa menjadi terkesan tidak tegas.


Tugas 4 ISD



Pemuda dan Sosialisasi

A. Pengertian Pemuda
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.

Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat.

Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.

Studi Kasus :
Masalah Pemuda dan Pemerintah
Masalah yang dialami pemuda sekarang, merupakan cermin dari ketidak mampuan pemerintah dalam membagun sistem pendidikan yang memadai. Kenapa sistem pendidikan? Secara hirarki, Departemen Pendidikanlah yang bertanggung jawab atas keberlangsungan Pendidikan Indonesia, yang tujuannya menyediakan suplai manusia-manusia unggul dan produktif. Akan tetapi, karena sistem yang ada pada Departemen Pendidikan, sangat kacau, tidak pernah permanen. Setiap ganti menteri, kebijakan selalu berubah. Ini adalah sebuah penyakit! Logikanya, siapapun yang membuat sistem, yang tujuannya untuk menyelesaikan sebuah persoalan, namun jika sistem yang dibuat, dipakai, tidak memperhatikan anatomi permasalah yang mendasar, bisa dipastikan, sistem tersebut hanya akan menambah persoalan. Itulah yang terjadi pada Departemen Pendidikan Nasional kita saat ini. Salah satu contohnya aturan kelulusan yang disyaratkan Departemen Pendidikan adalah rata-rata nilainya, 4,26.

Menurut saya, bahwa apa yang menjadi syarat kelulusan merupakan sesuatu yang aneh. Serendah itukah, nilai sebuah intelektualitas? Kelulusan hanya dinilai dengan angka. Lumayanlah, jika memang nilai itu murni hasil kerja sendiri, namun jika nilai yang didapatkan dengan cara menukar sejumlah uang, bagaimana? Padahal masih ada instrument lain yang bisa dijadikan oleh Departemen Pendidikan dalam menentukan lulus tidaknya seseorang misalnya: melihat akhlaq yang bersangkutan, apakah baik atau tidak. Misalnya, dengan melihat bagaimana bacaan Qur’an yang bersangkutan, jika dia seorang muslimin atau muslimah, sesuai dengan hukum-hukum tajwid atau tidak. Mengapa Departemen Pendidikan hanya mementingkan “nilai” dunia, yang bisa diperjual-belikan, bisa dikatrol, dan tidak coba melakukan trobosan dengan sesuatu yang baru, seperti contoh di atas.

Opini dan Saran :
  Menurut saya, tindakan yang dilakukan oleh pemerintah sudah cukup bagus. Akan tetapi apa jadinya, jika ada ada lulusan yang sangat cerdas dan memiliki kemampuan berfikir yang bagus, akan tetapi perilakunya tidak baik, bisa saja, dengan kecerdasaanya di melakukan hal-hal yang terlarang, seperti korupsi misalnya. Jadi saran saya sebaiknya pemerintah harus melihat kemampuan seseorang bukan hanya dr luarnya saja, tetapi juga harus melihat dari kepribadiannya.



B. Pengertian Sosialisasi 


Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli 

1. Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
2. Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
3. Paul B. Horton
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
4. Soerjono Soekanto
Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru.

Hubungan antara pemuda dan sosialisasi adalah proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses sosialisasi berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.

Jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialainya itu kadang  membingungkan dirinya sendiri.

Studi Kasus :
Pelajar Pengguna Narkoba Terus Naik
Jumlah pelajar dan mahasiswa pengguna narkotika dan obat-obatan berbahaya di Indonesia diperkirakan terus meningkat, kata sebuah LSM pendampingan pecandu narkoba, Yayasan Intan Maharani. Menurut data yang dihimpun lembaga swadaya masyarakat itu, pada 2009 sekitar 37 persen dari 3,6 juta pengguna narkoba di seluruh Indonesia adalah kalangan pelajar dan mahasiswa, naik dari jumlah pada 2003 yang hanya 18,3 persen.

Syahri, Dirut Yayasan Intan Maharani dalam penyuluhan bahaya narkoba bagi kalangan pelajar Sekolah Menengah Umum se-Sumsel Angkatan I di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis, mengatakan, lima tahun lalu dari 100 orang di Indonesia yang menggunakan narkoba hanya 1,5 persen.  Namun, sekarang sudah mencapai 1,9 persen, katanya.

"Di beberapa kota besar khususnya Jakarta bahkan mencapai sudah mencapai empat persen. Artinya dari 100 orang yang berkumpul, empat orang diantaranya pernah atau masih mengonsumsi narkoba," kata dia. Dia melanjutkan, berdasarkan hasil survey lembaganya, rata-rata pengguna narkoba dari kalangan pelajar memulai berhubungan dengan narkoba dari hanya coba-coba atau iseng belaka. "Sebagian dari mereka yang mengonsumsi barang terlarang tersebut karena diajak teman sebayanya dengan maksud awal hanya sekedar mencoba. Namun, karena zat yang dikonsumsi langsung berefek pada tubuh secara psikis maka semakin lama akan menjurus ke arah kecanduan," kata dia.

Dia melanjutkan, jika sudah dalam tahap kecanduan maka akan terjadi perubahan pola kehidupan dan berujung dengan masa depan yang hancur. "Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya," ucap dia.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila penggunaan narkoba itu membuat para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS. Hal ini disebabkan pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. "Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa," ucap dia. Namun, menurut dia, masih banyak cara yang bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba.

Opini dan Saran :
Menurut saya, kejadian yang terjadi dari berita diatas merupakan kejadian yang sangat memprihatinkan. Karena banyak sekali pelajar yang terkena obat obatan terlarang tersebut. Kejadian diatas merupakan dampak negatif dari sosialisasi yang kurang bagus. Seharusnya para orang tua sebagai pendidik di rumah, lebih memperhatikan kegiatan yang dilakukan oleh anaknya.

Sumber : http://www.antaranews.com/berita/1280393185/pelajar-pengguna-narkoba-terus-naik