Konflik Organisasi dan Penyelesaiannya (Konflik antar kelompok)


BAB I
PENDAHULUAN
                Konflik adalah sesuatu yang hampir tidak mungkin bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat. Selama masyarakat masih memiliki kepentingan, kehendak, serta cita-cita konflik senantiasa “mengikuti mereka”. Oleh karena dalam upaya untuk mewujudkan apa yang mereka inginkan pastilah ada hambatan-hambatan yang menghalangi, dan halangan tersebut harus disingkirkan. Tidak menutup kemungkinan akan terjadi benturan-benturan kepentingan antara individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok. Jika hal ini terjadi, maka konflik merupakan sesuatu yang niscaya terjadi dalam masyarakat. 
Konflik antarbudaya ataupun multidimensional yang sering muncul dan mencuat dalam berbagai kejadian yang memprihatinkan dewasa ini bukanlah konflik yang muncul begitu saja. Akan tetapi, merupakan akumulasi dari ketimpangan–ketimpangan dalam menempatkan hak dan kewajiban yang cenderung tidak terpenuhi dengan baik. Konflik merupakan gesekan yang terjadi antara dua kubu atau lebih yang disebabkan adanya perbedaan nilai, status, kekuasaan, kelangkaan sumber daya, serta distribusi yang tidak merata, yang dapat menimbulkan deprifasi relative di masyarakat. Konflik dan kehidupan manusia tidak mungkin untuk dapat dipisahkan dan keduanya berada bersama-sama karena perbedaan nilai, status, kekuasaan, dan keterbatasan sumber daya itu memang pasti ada dalam masyarakat. Konflik akan selalu kita dijumpai dalam kehidupan manusia atau kehidupan masyarakat sebab untuk memenuhi kebutuhan hidupnya manusia melakukan berbagai usaha yang dalam pelaksanaannya selalu dihadapkan pada sejumlah hak dan kewajiban. Jika hak dan kewajiban tidak dapat terpenuhi dengan baik, maka besar kemungkinan konflik terjadi.

BAB II
ISI
                Konflik perlu dimaknai sebagai suatu jalan atau sarana menuju perubahan masyarakat. Keterbukaan dan keseriusan dalam mengurai akar permasalahan konflik dan komunikasi yang baik dan terbuka antarpihak yang berkepentingan merupakan cara penanganan konflik yang perlu dikedepankan. Adanya data dan informasi yang jujur dan dapat dipahami oleh semua pihak yang berkepentingan merupakan syarat bagi terjalinnya komunikasi di atas. Keragaman budaya yang ada bisa juga berarti keragaman nilai-nilai. Keragaman nilai bangsa kita seharusnya dipandang sebagai modal bangsa, bukan sebagai sumber konflik. Interaksi lintas budaya yang apresiatif dan komunikatif dapat melahirkan proses sintesa–sintesa budaya. Budaya yang universal yang lebih dapat menaungi komunitas yang lebih besar, ataupun berkembanganya suatu sistem nilai (budaya) tertentu sebagai akibat “sentuhan–sentuhan” dengan sistem nilai (budaya) tertentu, adalah sesuatu yang kita harapkan. 
Kenyataan sejarah manusia dipenuhi oleh fakta-fakta pertentangan kepentingan. Kematangan sebuah komunitas atau masyarakat sangat ditentukan oleh bagaimana elemen-elemen atau unsur-unsurnya di dalam mengelola kepentingan–kepentingan yang muncul. Perlu disadari bahwa konflik dapat menciptakan perubahan. Konflik merupakan salah satu cara bagaimana sebuah keluarga, komunitas, perusahaan, dan masyarakat berubah. Konflik juga dapat mengubah pemahaman kita akan sesama, mendorong kita untuk memobilisasi sumber daya dengan model yang baru. Konflik membawa kita kepada klarifikasi pilihan–pilihan dan kekuatan untuk mencari penyelesaiannya. 

Beberapa Pandangan tentang Konflik 
Banyak definisi konflik yang dkemukakan oleh para pakar. Dari berbagai definisi dan berbagai sumber yang ada istilah konflik dapat dirangkum dan diartikan sebagai berikut:
1.       Konflik adalah bentuk pertentangan alamiah yang dihasilkan oleh individu atau kelompok karena mereka yang terlibat memiliki perbedaan sikap, kepercayaan, nilai-nilai, serta kebutuhan.
2.       Hubungan pertentangan antara dua pihak atau lebih (individu maupun kelompok) yang memiliki atau merasa memiliki sasaran-sasaran tertentu, namun diliputi pemikiran, perasaan, atau perbuatan yang tidak sejalan.
3.       Pertentangan atau pertikaian karena ada perbedaan dalam kebutuhan, nilai, dan motifasi pelaku atau yang terlibat di dalamnya.
4.       Suatu proses yang terjadi ketika satu pihak secara negatif mempengaruhi pihak lain, dengan melakukan kekerasan fisik yang membuat orang lain perasaan serta fisiknya terganggu.
5.       Bentuk pertentangan yang bersifat fungsional karena pertentangan semacam itu mendukung tujuan kelompok dan memperbarui tampilan, namun disfungsional karena menghilangkan tampilan kelompok yang sudah ada.
6.       Proses mendapatkan monopoli ganjaran, kekuasaan, pemilikan, dengan menyingkirkan atau melemahkan pesaing.
7.       Suatu bentuk perlawanan yang melibatkan dua pihak secara antagonis; (8) kekacauan rangsangan kontradiktif dalam diri individu.

Cara Menyelesaikan Konflik.
Secara umum, untuk menyelesaikan konflik dikenal beberapa istilah, yakni:
1.  Pencegahan konflik: pola ini bertujuan untuk mencegah timbulnya kekerasan dalam konflik.
2.  Penyelesaian konflik: bertujuan untuk mengakhiri kekerasan melalui persetujuan perdamaian.
3.  Pengelolaan konflik: bertujuan membatasi atau menghindari kekerasan melalui atau mendorong      
     perubahan pihak-pihak yang terlibat agar berperilaku positif.
4.  Resolusi konflik: bertujuan menangani sebab-sebab konflik, dan berusaha membangun hubungan
     baru yang relatif dapat bertahan lama di antara kelompok-kelompok yang bermusuhan.
5.  Transformasi konflik: yakni mengatasi sumber-sumber konflik sosial dan politik yang lebih luas,
     dengan mengalihkan kekuatan negatif dari sumber perbedaan kepada kekuatan positif.

BAB III
PEMBAHASAN
                Salah satu contoh konflik antar kelompok adalah konflik yang terjadi di poso. Wapres menjelaskan bahwa kasus Poso terjadi bukan karena masalah agama namun adanya rasa ketidak adilan. awal mula terjadinya konflik karena adanya demokrasi yang secara tiba-tiba terbuka dan membuat siapapun pemenangnya akan ambil semua kekuasaan. Padahal, pada masa sebelumnya melalui muspida setempat selalu diusahakan adanya keseimbangan. contohnya, jika Bupatinya berasal dari kalangan Kristen maka Wakilnya akan dicarikan dari Islam. Begitu pula sebaliknya. Dengan demikian terjadi harmonisasi, namun dengan demokrasi tiba-tiba the winner take all," kata Wapres. Karena pemenang mengambil alih semua kekuasaan, tambah Wapres maka pihak yang kalah merasa telah terjadi ketidak adilan.
                Keluar dari pendapat Wapres, konflik sosial yang terjadi di poso adalah bagian dari konflik individu yang dalam masyarakat yang secara dinamis tidak dapat dipisahkan dan bertalian satu sama lain. Pendapat mengenai akar dari masalah yang bertumpu pada subsistem budaya dalam hal ini menyangkut soal suku dan agama.