Tugas 7 ISD

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

 A. Pengertian Masyarakat
Horton dan Hunt (2006:59) mendefinisikan masyarakat sebagai sekumpulan manusia yang secara relative mandiri, yang secara bersama-sama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama, dan melakukan sebagian besar kegiatannya dalam kelompok tersebut. Abdulsyani (2007:14) menyebutkan beberapa definisi mengenai masyarakat (Society) dari beberapa tokoh sebagai berikut:
1.   Mac Iver dan Page, mengatakan bahwa, “masyarakat adalah suatu system kebiasaan dan tata cara, dari wewenang dan kerjasama antara berbagai kelompok dan penggolongan, dan pengawasan tingkah laku serta kebiasaan-kebiasaan manusia. Keseluruahan yang selalu berubah ini kita namakan masyarakat. Masyarakat merupakan jalinan hubungan social. Dan masyarakat selalu berubah”. 
2. Ralph Linton mengatakan bahwa, “masyarakat merupakan kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja bersama cukup lama sehingga dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai sesuatu kekuatan social dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas”
3. Selo Soemardjan, menyatakan bahwa masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkakn kebudayaan.
4. Dalam buku Sosiologi kelompok dan Masalah Sosial (Abdulsyani, 1987) dijelaskan bahwa masyarakat merupakan kelompok-kelompok makhluk hidup dengan realitas-realitas baru yang berkembang menurut hokum-hukumnya sendiri dan berkembang menurut pola perkembangan tersendiri.
5.  Hassan Shadily mendefinisikan masyarakat sebagai suatu golongan besar kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.


Sumber : http://devirahman.wordpress.com/2009/04/24/pengertian-masyarakat/


B. Pengertian Masyarakat

Masyarakat (society bhs Latin) adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudia berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemasyarakatan.

Berdasarkan mata pencaharian.para pakar ilmu sosial membagi: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.

Berdasarkan struktur politiknya masyarakat dibagi:berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.


C. Pengertian Masyarakat Perkotaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
i.          Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
ii.          Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
iii.          Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
iv.          Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
v.          Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
vi.          Perubahan-perubahan tampak nyata  dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

Sumber : Ahmadi, Abu, Drs. 2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Rineke Cipta.

Studi Kasus :
Konflik dan Lunturnya Solidaritas Sosial pada masyarakat desa transisi
Konflik yang terjadi antar warga desa akhir-akhir  ini semakin sering menjadi pemberitaan di media massa baik cetak maupun elektronik. Beragamnya masalah konflik yang timbul mulai dari masalah yang sepele, saling mengejek antar pemuda, sampai persoalan perbedaan pendapat dan pandangan antar warga desa akhir ini patut dijadikan sebagai bahan renungan bersama.
Salah satu potensi konflik yang terjadi pada masyarakat desa secara langsung dan terbuka adalah antara warga dusun (masyarakat kampung) dengan warga perumahan (masyarakat pendatang) sebagai masyarakat desa transisi. Masyarakat desa transisi merupakan masyarakat yang bertempat tinggal di perumahan dan permukiman baru di daerah pinggiran kota atau pinggiran pedesaan yang terjadi interaksi sosial sehingga terjadi tumpang tindih nilai-nilai tradisional peralihan menuju nilai-nilai modern.
Pada masyarakat desa transisi, peluang konflik  antara warga perumahan dengan warga dusun tersebut bisa terjadi akibat dari adanya pihak ketiga, yakni pihak developer perumahan dalam pembangunan sarana dan prasarana yang selalu mengabaikan pembangunan di dusun, sehingga menimbulkan kecemburuan sosial warga dusun,  kurang memberikan peluang integrasi sosial antara warga perumahan dengan warga dusun, serta kesempatan peluang kerja bagi warga dusun sebagai masyarakat asli yang sudah lama bertempat tinggal di desa tersebut.
Pada masa lalu masyarakat desa dikenal dengan sifat gotong royong. Gotong royong merupakan suatu bentuk saling tolong menolong yang berlaku di daerah pedesaan Indonesia. Berdasarkan sifatnya gotong royong terdiri atas gotong royong bersifat tolong menolong dan bersifat kerja bakti. Gotong royong merupakan perilaku yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat kita sebagai petani (agraris). Gotong royong sebagai bentuk kerjasama antar individu, antar individu dengan kelompok, dan antar kelompok, membentuk suatu norma saling percaya untuk melakukan kerjasama dalam menangani permasalahan yang menjadi kepentingan bersama. Bentuk kerja-sama gotong royong  semacam ini merupakan  salah satu bentuk solidaritas sosial.
Gotong royong merupakan perilaku yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat kita sebagai petani (agraris). Gotong royong sebagai bentuk kerjasama antar individu, antar individu dengan kelompok, dan antar kelompok, membentuk suatu norma saling percaya untuk melakukan kerjasama dalam menangani permasalahan yang menjadi kepentingan bersama. Bentuk kerja-sama gotong royong  semacam ini merupakan  salah satu bentuk solidaritas sosial. Dalam masyarakat primer (umumnya terjadi pedesaan) dicirikan masyarakat yangguyub, teposelero, dan jalinan kerjasamanya erat. Tetapi dalam masyarakat tipe sekunder justru terjadi sebaliknya.
Opini dan Saran :
Menurut saya, sebaiknya hubungan antara masyarakat kota dan desa harus berjalan dengan baik. karena antara masyarakat kota dan desa memiliki hubungan / keterkaitan yang sangat erat. dalam memproduksi bahan pangan, tentu saja masyarakat desa memiliki keahlian dalam hal itu. akan tetapi masyarakat pedesaan juga membutuhkan masyarakat perkotaan untuk mendistribusikan bahan bahan pangan yang berhasil mereka dapatkan.





0 comments:

Posting Komentar